Iklan

7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan SIM PKB

Admin
Kamis, Januari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-06-13T05:05:06Z
Baca Juga

Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan SIM PKB

Manfaat Guru Honorer Terdaftar di Dapodik dan Miliki Akun SIMPKB - Aplikasi dapodik merupakan pusat data suatu sekolah yang didalamnya terdapat kumpulan data mulai dari Profil sekolah, data sarpras, data guru, data tendik, Data siswa dan masih banyak lagi yang mencerminkan keadaan di sekolah.


Maka dari itu aplikasi Dapodik juga menjadi acuan pemberian segala jenis bantuan dari pemerintah, Seperti bantuan berupa tunjangan fungsional, tunjangan guru daerah terpencil, tunjangan profersi dan lain sebagainya termasuk Bantuan operasional sekolah atau BOS.

Oleh sebab itu bagi guru honorer sangatlah penting untuk terdaftar di aplikasi Dapodik agar nantinya bisa mendapatkan tunjangan insentif yang bisa menambah penghasilan kita selain dari upah honorer yang diberikan oleh sekolah.

Selain terdaftar di aplikasi Dapodik, guru sebagai pembelajar secara individu juga harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Sistem pengembangan keprofesian ini dikenal dengan SIM PKB.

SIM PKB adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Seluruh guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud wajib mengikuti sistem pengembangan keprofesian ini dibuktikan dengan kepemilikan akun SIM PKB.

Lantas apa saja manfaat bagi guru honorer yang terdaftar di Aplikasi dapodik dan memiliki akun SIM PKB? 

Nah berikut Jabartrends akan membahas deretan manfaat guru honorer yang sudah masuk di Dapodik dan memiliki akun SIM PKB.

7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan  SIM PKB


1. Berpeluang Mendapatkan Aneka Tunjangan


Bagi guru honorer yang terdaftar di dapodik bisa berkesempatan untuk mendapatkan tunjangan. Yang menjadi acuan atau data dari pemerintah untuk memberikan bantuan atau tunjangan kepada guru tentunya berpacu pada dapodik.

Terdapat beragam tunjangan yang bisa di berikan pemerintah diantaranya tunjangan khusus bagi guru honorer yang bertugas di daerah khusus, subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU), tunjangan guru daerah terpencil (Gurdacil), tunjangan profesi guru bukan PNS, dan tunjangan fungsional. Keempat jenis tunjangan bisa guru honorer terima jika tercatat di aplikasi Dapodik.

2. Berpeluang Lolos Menjadi Guru ASN PPPK


Sebagai salah satu syarat mendaftar dan mengikuti seleksi ASN dan PPPK adalah Terdaftar di dapodik. Jadi walapun guru honorer yang sudah mengajar puluhan tahun tapi tidak terdaftar di dapodik maka itu sia-sia karena dalam database pemerintah tidak tercatat mengajar.

Mengutip website resmi Kemendikbudristek, pada mekanisme seleksi PPPK, guru yang berhak untuk mendaftar seleksi PPPK tahun 2021 adalah:

(1) Guru honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;

(2) Guru yang memiliki sertifikat pendidik;

(3) Guru honorer K2 yang pernah terdaftar di Dapodik ataupun Database BKN.

3. Bisa Mengikuti PPG Guru Dalam Jabatan


Salah satu syarat seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan adalah terdaftar pada aplikasi Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya calon mahasiswa program PPG Dalam Jabatan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIM PKB.


4. Menjadi Guru Penggerak



Program Guru Penggerak bisa diikuti oleh rekan guru honorer yang memiliki akun SIM PKB. Salah satu peran yang bisa dilakukan oleh Guru Penggerak adalah menggerakkan komunitas belajar atau rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. 

Pendaftaran online Guru Penggerak dapat diakses melalui laman Guru yang terdaftar di Dapodik dan memiliki akun SIM PKB diprioritaskan untuk mendapatkan aneka tunjangan dan peningkatan kompetensi guru seperti sertifikasi guru dan program Guru Belajar dan Berbagi.


5. Terima Gaji/Honorarium dari Dana BOS


Dalam Kebijakan Merdeka Belajar sudah diatur maksimal 50 persen dari dana BOS dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer.  

Jadi bagi guru honorer yang terdaftar di dapodik dapat memegang peraturan itu dan mendapatkan hak atau bagian dari bantuan oprasional sekolah.

Sebelumnya, pembayaran gaji guru honorer diambil dari total dana BOS dengan porsi maksimal 15 persen untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri dan 30 persen untuk guru honorer di sekolah swasta.

6. Meningkatkan Kompetensi


Manaat terdaftar di dapodik bagi guru honorer selanjutnya yaitu bisa meningkatkan kompetensi. Rekan guru honorer yang memiliki akun SIM PKB bisa mengikuti program pelatihan dari Kemendikbud seperti program Guru belajar dan Berbagi seri Asesmen Kompetensi Minimum dan program Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK. Adapun program pelatihan ini bisa diakses melalui link https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.


7. Tercatat di Info GTK


Guru honorer yang sudah mengajar dan langsung di data di dapodik oleh oprator sekolah maka otomatis akan tercatat di info GTK. Nah Ini sangat berguna ketika rekan guru hononer mengajukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa NUPTK merupakan syarat administratif untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.


Nah itulah 7 Manfaat Bagi Guru Honorer yang Terdaftar di Dapodik dan SIM PKB Yang bisa dijadikan sebagai referensi pentingnya terdaftar di aplikasi Dapodik sekolah. 

Sebenarnya masih banyak manfaat yang tidak disebutkan tadi yang bisa di peroleh setelah terdaftar di dapodik. maka dari itu bagi bapak/ibu guru yang sudah mengajar disekolah sebaiknya tanyakan dulu apakah sudah terdaftar di dapodik oleh operator sekolah atau belum. 

Nah jika belum terdaftar di dapodik maka sebaiknya bapak/ibu harus segera mengajukan diri untuk di masukkan di dapodik kepada oprator sekolah masing-masing.

Komentar

Tampilkan

Terkini